Jenis Bunga Kredit Bank - Salah satu unsur yang paling menentukan besarnya angsuran atau cicilan dalam kredit adalah bunga.
Dalam dunia perbankan Bunga kredit ini dibagi kedalam beberapa jenis yang tentunya saja pola penghitungannya berbeda - beda.
Secara umum bunga ini dibagi menjadi dua jenis yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman.
Bunga simpanan adalah nilai lebih yang diberikan oleh pihak perbankan kepada nasabahnya.
Sedangkan bunga pinjaman adalah nilai lebih atau balas jasa dari pihak peminjam kepada perbankan atau lembaga keuangan lainnya yang memberikan fasilitas pinjaman.
Jenis - Jenis Bunga Bank Dalam Kredit atau Investasi
Dibagian atas kita sudah jelaskan apa itu bunga atau beban bunga jika diliha dari sisi nasabah dan perbankan.
Selanjutnya mari kita bahas apa saja jenis - jenis bunga atau suku bunga yang biasa digunakan dalam Kredit oleh Perbankan atau lembaga keuangan.
Tapi sebelum itu dalam dunia Kredit selain istilah bunga kita juga cukup sering mendengar istilah suku bunga.
Lalu, apa itu suku bunga ?
Suku bunga adalah Persentase imbal jasa yang diberikan oleh Bank kepada Nasabah atau oleh Nasabah kepada Bank ( jika mendapatkan fasilitas pinjaman ).
Jadi intinya suku bunga ini merupakan persentase bunga yang dibebankan oleh perbankan atau sebaliknya.
Dalam dunia perbankan bunga atau suku bunga ini dibagi menjadi 5 jenis dan kita akan bahas mulai dari bunga tetap.
1. Bunga Tetap / Fixed
Bunga tetap atau bunga Fixed adalah suku bunga yang besarnya tidak akan berubah mulai dari awal sampai dengan akhir jangka waktu kredit.
Konsep ini akan berimbas kepada jumlah angsuran dimana jumlah angsuran pada metode bunga ini jumlahnyapun akan tetap dari awal sampai dengan akhir jangka waktu kredit.
Jenis bunga tetap atau bunga Fixed ini biasanya digunakan pada perhitungan angsuran kendaraan bermotor atau digunakan juga pada perhitungan angsuran KPR rumah bersubsidi.
2. Bunga Floating / Mengambang
Selanjutnya jenis bunga kredit yang kedua setelah bunga Fixed adalah bunga Floating.
Bunga Floating atau bunga mengambang adalah suku bunga yang jumlah atau besarnya akan berubah - ubah mengikuti suku bunga yang berlaku.
Bunga Floating ini akan terus berubah bisa naik atau turun sesuai dengan suku bunga yang ditetapkan dipasaran.
Biasanya suku bunga ini juga ditetapkan pada perhitungan angsuran KPR hanya saja ada batasan pada jangka waktunya.
Misalnya tiga tahun pertama menggunakan suku bunga tetap dan selanjutnya menggunakan suku bunga floating atau mengambang.
3. Bunga Flat
Bunga Flat adalah suku bunga yang perhitungannya selalu mengacu kepada jumlah pokok pinjaman awal periode.
Pada periode keberapapun perhitugan angsuran mulai dari pokok dan bunga akan tetap mengacu kepada jumlah pokok pinjaman diawal periode.
Perhitungan bunga Flat ini sangat mudah dan paling sederhana jika dibandingkan dengan metode suku bunga lainnya.
4. Bunga Efektif
Bunga Efektif adalah suku bunga yang perhitungannya didasarkan pada sisa pokok pinjaman.
Karena perhitungan bunga ini diambil dari sisa pokok pinjaman maka jumlah bunga akan otomatis semakin menurun setiap periodenya.
Ini berbeda dengan perhitungan pokok pinjaman karena pada metode bunga ini jumlah pokok akan dibagi kedalam jumlah periodenya.
Dari kedua perhitungan pokok dan bunga diaats akan membuat jumlah angsuran pada petode bunga ini akan semakin menurun setiap periodenya.
5. Bunga Anuitas
Bunga Anuitas adalah bunga yang perhitungan pokok serta bunganya diambil berdasarkan sisa pokok pinjaman.
Berbeda dengan bunga Efektif, pada bunga Anuitas ini jumlah angsuran akan selalu sama setiap periodenya.
Karena pada bunga Anuitas perhitungan pokok akan terus naik sedangkan bunganya akan terus menurun.
Dari kelima penjelasan jenis bunga kredit diatas silahkan tanyakan ke pihak pemberi kredit kira - kira suku bunga apa yang akan digunakan.
Dari informasi tersebut kita bisa menghitung kira - kira angsuran yang akan dibayar akan tetap, menurun ataupun naik.
Itulah pembahasan kita kali ini tentang jenis - jenis bunga kredit dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.
Sumber gambar : https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20649


Post a Comment
Post a Comment