Menghitung Denda Keterlambatan Angsuran Motor ADIRA - Setelah pengajuan pinjaman tunai di ADIRA disetujui maka selanjutnya kita diwajibkan untuk membayar angsuran setiap bulan.
Pembayaran angsuran ADIRA tersebut tentu harus dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo tagihannya.
Jika kita terlambat membayar angsuran ADIRA setelah melewati tanggal jatuh tempo maka tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh Nasabah.
Salah satu diantara konsekuensi tersebut adalah munculnya denda keterlambatan angsuran kredit baik pinjaman tunai, motor ataupun mobil.
Menghitung Denda Keterlambatan Angsuran ADIRA dan Cara Bayarnya
Jika kita terlambat membayar angsuran ADIRA memang setidaknya ada dua kerugian yang kita tanggung.
Kerugian yang pertama adalah buruknya skor kredit kita di ADIRA dan tentu ini akan berdampak pada pengajuan kredit kita selanjutnya.
Karena skor Kredit tersebut akan menjadi acuan utama apakah pengajuan pinjaman kita di ADIRA akan disetujui atau justru akan ditolak.
Selanjutnya kerugian yang kedua adalah munculnya denda dengan jumlah dan besaran yang sudah ditentukan.
Perlu juga kita ketahui bahwa Denda ini sebenarnya sudah dicantumkan didalam surat perjanjian kredit.
Ini artinya secara tidak langsung kita sudah menyetujui besaran Denda yang ada pada pasal perjanjian Kerdit tersebut.
Lalu, berapa persen Denda ADIRA yang dibebankan kepada Nasabah ?
1. Menghitung Denda Keterlambatan Angsuran ADIRA
Secara umum Denda keterlambatan angsuran ADIRA ini akan ditentukan berdasarkan persentase.
Adapun persentase Denda yang akan dibebankan oleh ADIRA kepada Nasabahnya adalah 0.5% persen per hari.
Selanjutnya persentase keterlambatan tersebut akan dikalikan dengan jumlah hari keterlambatan serta jumlah angsuran per harinya.
Jadi, rumus menghitung Denda keterlambatarn ADIRA adalah sebagai berikut :
Denda = ( 0.5% x Angsuran ) x Jumlah hari keterlambatan
Dengan menggunakan rumus tersebut maka angka atau jumlah Denda akan otomatis bisa kita hitung.
Untuk contoh menghitung Denda keterlambatan angsuran ADIRA misalnya : Nasabah A memiliki angsuran ADIRA sebesar 850.000 per bulan. Selanjutnya Nasabah A ini sudah melewatkan pembayaran angsuran selamah 14 Hari.
Dari data diatas maka perhitungan Denda ADIRA adalah sebagai berikut :
Denda = ( 850.000 x 0.5% ) x 14
Denda = 4.250 x 14
Denda = 59.500
Dari contoh perhitungan diatas maka jumlah denda ADIRA yang harus dibayarkan adalah sebesar 59.500.
Lalu, bagaimana cara bayar Denda ADIRA ?
2. Cara Bayar Denda Keterlambatan Angsuran ADIRA
Selanjutnya setelah kita mengetahui berapa jumlah Denda ADIRA yang dibebankan maka kita harus segera membayar Denda tersebut.
Biasanya secara umum Denda ADIRA ini akan langsung ditambahkan kedalam angsuran bulan berjalan.
Sehingga pembayaran Denda angsuran ADIRA ini secara otomatis sudah bisa dilakukan bersamaan dengan pembayaran Angsuran per bulan.
Misalnya pada contoh diatas pada saat Nasabah A akan melakukan pembayaran maka tagihan Angsuran ADIRA akan otomatis menjadi 909.500 bukan 850.000.
Dengan demikian kita tidak perlu repot untuk memisahkan Denda dengan Angsuran per bulan karena memang sudah digabungkan secara otomatis.
Untuk menghindari jumlah Denda yang besar maka sebaiknya segera melakukan pembayaran.
Jikapun kita memang bisa menghindari denda tersebut maka itu rasanya akan jauh lebih baik.
Karena seperti yang disebutkan diatas bahwa keterlambatan pembayaran angsuran ADIRA selain akan menimbulkan Denda kitapun akan mengalami kerugian yang lain yaitu buruknya Skor Kredit.
Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara menghitung denda keterlambatan angsuran ADIRA dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

Post a Comment
Post a Comment